Sekarang ini, pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs di internet yang dianggap melanggar
UU ITE seperti memblokir situs-situs yang dianggap "radikal" dan juga situs untuk download film-film secara gratis (Illegal download). Oleh karenanya saya ingin berbagi sedikit mengenai cara untuk membuka situs yang diblokir tersebut.
P.S. segala penyalahgunaan teknik ini DILUAR tanggung jawab saya.
Oke kita langsung saja mulai, yang kita butuhkan hanyalah browser dan beberapa website yang menyediakan nomor IP proxy tapi pada kali ini saya akan menggunakan sebuah website yang bernama SamAir Security.
Tampilan halaman utama SamAir Security
- Buka http://samair.ru/proxy/proxy-01.htm untuk mendapatkan list IP proxy
- Kemudian klik 'new tab' di browser anda dan buka http://samair.ru/proxy-checker/index.php
- Copy beberapa IP proxy yang tersedia di 'proxy list' (bisa lebih dari satu)
Copy satu atau lebih IP proxy yang ada
- Kemudian paste IP proxy yang telah anda pilih di kotak 'proxy checker'
- Lalu klik kotak bertuliskan 'check' dan tunggu sebentar
- Setelah selesai, informasi aktif/tidaknya proxy ada dibawah tulisan ' Wait please while proxychecker is testing your proxies'
- Disitu tertulis '-bad proxy or timeout-' artinya nomor IP proxy tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi, namun jika tertulis 'anonymous' berarti nomor IP tersebut bisa dipergunakan.
- Setelah saya coba check beberapa proxy sekaligus akhirnya saya mendapatkan satu proxy aktif yang berasal dari China
Terdapat satu proxy yang aktif dari negara China
Setelah berhasil mendapatkan proxy yang aktif, maka langkah selanjutnya adalah memasukkan IP proxy tersebut ke dalam setting proxy di browser anda.
Dalam kasus ini, browser yang saya gunakan adalah Google Chrome. Apabila anda menggunakan browser Mozilla Firefox, silahkan klik disini. Apabila anda masih menggunakan browser Internet Explorer, silahkan klik disini.
Berikut ini adalah cara setting menggunakan browser Google Chrome:
Berikut ini adalah cara setting menggunakan browser Google Chrome:
- Buka browser Google Chrome
- Klik 'Costumize and control Google Chrome' di sebelah pojok kanan atas yang bergambar 3 garis strip --> klik 'Settings'
- Scroll kebawah dan klik 'Show Advance Settings..'
- Lalu cari kolom 'Network' dan klik kotak 'Change Proxy Settings'
- Akan muncul kotak dialog 'Internet Properties' lalu klik 'LAN settings'
- Setelah muncul kotak 'LAN settings' beri checklist pada kotak 'Use a proxy server for your LAN' dan isikan proxy yang telah anda dapatkan (tentunya proxy yang aktif). Oh iya sekedar catatan, di screenshot diatas ada proxy yang aktif seperti ini "61.156.3.166:80" jika anda perhatikan terdapat titik dua ":" pada nomor IP proxy tersebut, angka dibelakang titik dua merupakan nomor port yang akan diisi ke kolom port di kotak LAN settings
Perhatikan gambar diatas! Nomor IP diisi di kolom 'Address' sementara nomor port diisi di kolom 'Port'
- Setelah selesai mengisi IP dan port, klik 'OK' lalu klik 'OK' lagi.
- Kemudian restart browser anda dan jeng jeng! Anda sudah bisa membuka situs-situs yang diblokir!
- http://aliveproxy.com/proxy-checker/
- http://www.checker.freeproxy.ru/checker/
- http://www.proxycap.com/proxychecker.html
- http://samair.ru/proxy/proxy-01.htm
- http://www.proxylist.net/
- http://www.proxylists.net/proxylist.php
- http://www.checker.freeproxy.ru/checker/last_checked_proxies.php
- http://nntime.com
- http://aliveproxy.com/proxy-list/proxies.aspx/
- http://www.xroxy.com/proxylist.htm
- http://www.freeproxysite.com/proxy-lists.php







Post a Comment